GOTV.Bone Bolango – Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bone Bolango, Kamis (26/03/2026).
Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat DPRD Bone Bolango. Dokumen diserahkan oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan, Rahmat Hamzah, yang didampingi oleh JF Analis Data Ilmiah Ahli Muda Bappeda Litbang, Azwar Lahusin, M.Si. Berkas tersebut diterima langsung oleh Kasubag Umum Sekretariat DPRD Bone Bolango, Non Airmas.
Penyerahan LKPJ ini merupakan pemenuhan kewajiban kepala daerah dalam memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat, sekaligus memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak legislatif (DPRD).
Selain sebagai kewajiban administratif, langkah ini menjadi sarana untuk menginformasikan capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2025 kepada masyarakat luas.
Dokumen LKPJ Bupati Bone Bolango tahun 2025 mencakup beberapa poin krusial, di antaranya, Arah Kebijakan Umum yaitu Strategi pembangunan daerah yang telah dijalankan sepanjang tahun.
Selain itu terdapat Urusan Desentralisasi yaitu Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta Tugas Pembantuan yang mencakup laporan mengenai penugasan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi kepada daerah.
Pasca penyerahan ini, dokumen LKPJ akan masuk ke meja legislatif untuk ditelaah lebih lanjut. DPRD Kabupaten Bone Bolango dijadwalkan akan membahas dokumen tersebut dalam rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Daerah Bone Bolango.
Rangkaian proses ini nantinya akan bermuara pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pemberian rekomendasi atas LKPJ tersebut sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan di tahun-tahun mendatang.


















