GOTV.Network.KPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo memastikan kembali warga yang berhak memilih di Kota Gorontalo telah masuk dalam daftar pemilih.
Hal ini terungkap disaat KPU Kota Gorontalo menggelar rapat sinkronisasi Daftar Pemutakhiran Data Pemilih (DPHP) menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada tahun 2024 yang digelar di Hotel Fox Kota Gorontalo. Sabtu (10/8/2024).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden dan dihadiri oleh seluruh komisioner lainnya ini akan digelar selama dua hari yaitu pada hari Sabtu – Minggu, 10 – 11 Agustus 2024 yang melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo, serta Lapas Kelas II A Kota Gorontalo.
“Dalam rapat sinkronisasi ini kita mengecek kembali data-data pemilih dengan melibatkan PPK, Dukcapil maupun Bawaslu,” ujar Mario Nurkamiden saat membuka pelaksanaan rapat koordinasi Sinkronisasi DPHP menuju penyusunan DPS Pilkada 2024, Sabtu (10/8/2024).
Mario juga menegaskan bahwa rapat sinkronisasi DPHP dilaksanakan dalam rangka mencocokkan dan memastikan kembali data pemilih sebelum dilakukan penyusunan DPS. Sebab data pemilih sifatnya dinamis yang setiap waktu dapat mengalami perubahan.
“Jangan sampai ada warga yang berhak memilih lalu ia tidak masuk dalam daftar pemilih. Ini yang kita jaga, memastikan hak pilih setiap warga yang berhak memilih,” tegas Mario. (Hikma.R)
















