Gorontalo.tv.Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Popayato, Senin (06/04/2026). Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato. Rapat tersebut menindaklanjuti tuntutan dari pada organisasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Terkait dengan aktivitas perusahaan.
RDPU ini melibatkan pihak perusahaan, yakni BJA, IGL, dan LIL, serta dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento bersama anggota DPRD lainnya. Turut hadir pula para direktur perusahaan terkait, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta Ketua Tani Provinsi Gorontalo, Rian Uno.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Dalam penyampaiannya, ia mengungkapkan bahwa pelaksanaan RDPU tersebut merupakan tindak lanjut dari surat yang masuk ke DPRD pada 23 Februari 2026.
“Temuan ini menjadi bagian penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti, sehingga persoalan yang ada dapat ditangani secara tepat dan transparan,” ujar Beni.
Melalui forum RDPU ini, DPRD berharap dapat memperoleh kejelasan serta masukan dari seluruh pihak terkait, khususnya menyangkut aktivitas perusahaan di wilayah Popayato, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan.
Rapat dengar pendapat tersebut menjadi langkah awal DPRD Pohuwato dalam mengawal serta memastikan setiap aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (ars)












