Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

32
×

Bupati Bone Bolango Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Bone Bolango Ismet Mile saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Selasa 23 Juni 2026.
Example 468x60

GOTV.Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan Bupati Bone Bolango Ismet Mile saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango, Selasa (23/6/2026). Dalam kesempatan itu, Ismet Mile didampingi Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu.

Example 300x600

Ismet menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah. Laporan tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hari ini saya menyampaikan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025. Sesuai mekanisme yang ada, laporan ini harus melalui pemeriksaan BPK,” kata Ismet.

Menurutnya, substansi utama laporan pertanggungjawaban APBD mencakup seluruh realisasi pendapatan dan belanja daerah selama satu tahun anggaran. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program pembangunan, pelayanan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan.

“Inti dari laporan pertanggungjawaban APBD adalah pendapatan dan pengeluaran daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran,” sambungnya.

Ismet mengatakan pengelolaan APBD 2025 dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut melibatkan fungsi penganggaran, pengawasan, dan pengendalian yang dijalankan secara bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.

Dia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan memastikan kebijakan dan penggunaan anggaran tetap sesuai kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat.

“Sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Dengan kolaborasi tersebut, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismet menegaskan pertanggungjawaban APBD tidak hanya sebatas kewajiban administratif. Menurutnya, laporan tersebut merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang telah dipercayakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama DPRD selanjutnya akan membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang evaluasi terhadap capaian pembangunan sekaligus penggunaan anggaran selama 2025.

“Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berharap seluruh capaian pembangunan yang telah dilaksanakan dapat dievaluasi secara objektif,” kata Ismet.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *