GOTV – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengatakan, masih mungkin Pemda Bone Bolango mendapatkan PAD dari tambang Batu Hitam. Hal tersebut disampaikannya kepada sejumlah wartawan, usai menerima Naskah Akademik Ranperda di ruang rapat ketua DPRD Bone Bolango, Selasa (22/2/2022).
Syamsu menuturkan, dalam ranperda yang disusun di tahun 2022 ini, terdapat celah memasukan Batu Hitam dalam pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah (PDRD). namun hal tersebut masih akan dikaji lebih jauh oleh pihak DPRD bersama dengan stakeholder terkait.
Setidaknya ada dua aspek yang memungkinkan batu hitam bisa menghasilkan PAD bagi Bone Bolango. Aspek pertama harus dari lokasi maupun perusahaan tambang yang berijin dan aspek kedua yaitu kandungan yang ada dari batu hitam itu sendiri.
Syamsu menjelaskan, sejauh ini belum ada kajian tentang kandungan yang ada didalam batu hitam, apakah mengandung mineral lainnya, ataukah murni hanya sebuah batu. Dan yang kedua, sejauh ini di Bone Bolango belum terdapat lokasi atau perusahan tambang yang berijin.
Sejauh ini Pemerintah Daerah Bone Bolango belum bisa menikmati kekayaan hasil tambang batu hitam yang dimiliki. Namun jumlah hasil tambang yang dicuri keluar dari Kabupaten Bone Bolango sudah berton-ton jumlahnya.

















