Gorontalo.tv.Pohuwato – Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi manyatakan bahwa sebelum dokumen ranperda APBD ini disampaikan, maka terlebih dahulu KUA PPAS telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah, sehingga melahirkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah itu sendiri.
Hal ini diungkapkan Nasir Giasi saat memimpin Rapat Paripurna ke 51 dalam rangka penyampaian nota pengantar APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2024 yang berlangsung di aula sidang utama DPRD Pohuwato. Kamis (09/11/2023)
Menurut Nasir Giasi, bahwa untuk pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2024 kali ini telah dibentuk Pansus sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Pansus adalah ex offisio Badan Anggaran, Pansus dapat menyusun jadwal dan teknis pembahasan,”jelas Nasir
Pelaksanaan Rapat Paripurna ke 51 yang turut dihadiri langsung Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan Wakil Bupati Suharsi Igirisa, sekaligus melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dukungan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, antara Pemerintah Daerah bersama KPUD dan BAWASLU yang disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato.(WH)













