GOTV – Sebanyak 9.413 pekerja rentan desa yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango terancam tak dapat lagi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Bupati Bone Bolango Merlan Uloli, seusai mengikuti kegiatan wawancara Paritrana Award tingkat Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Rabu (7/2/2024).
Merlan Uloli mengatakan, dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI perihal Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, tidak dapat digunakan lagi untuk pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta masyarakat kategori rentan dan miskin di Desa.
Dengan demikian penganggaran penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dibebankan pada APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyikapi hal itu, Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengatakan Pemda Bone Bolango akan mencarikan solusi agar warga yang tadinya mendapatkan perlidungan asuransi ketenagakerjaan dari dana desa bisa tetap terdaftar.
Solusi yang akan dilakukan yaitu pemerintah daerah akan melakukan perhitungan kembali pekerja rentan yang tadinya dibiayai oleh dana desa, bisa dialokasikan melalui APBD. Merlan Uloli juga mengatakan, Pemda Bone Bolango akan mendorong peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa menjadi peserta mandiri.
Sementara terkait wawancara Paritrana Award tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2023, Merlan Uloli mengatakan, Bone Bolango merupakan salah satu daerah yang telah mengimplementasikan Jamsostek bagi masyarakat pekerja, utamanya pekerja rentan dengan jumlah cakupan kepesertaan tertinggi di Provinsi Gorontalo.

















