GORONTALO – Permasalahan yang menjerat travel umroh yang terjadi baru-baru ini di gorontalo, menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya pihak Polda Gorontalo. dimana niat suci jemaah umroh yang berjumlah kurang lebih 60 orang akan berangkat ke tanah suci harus kandas ditengah jalan dan batal berangkat ketanah suci pada awal bulan November lalu.
Rupanya Kasus ini mendapat perhatian khusus dari pihak Polda Gorontalo. salah satu jemaah yang menjadi korban dugaan penipuan travel pemberangkatan Umroh itu melaporkan hal ini ke Polda Gorontalo dan sedang dalam penanganan intensif dari Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Salah seorang korban dugaan penipuan travel Umroh, Arif Abdullah (42) sejak 18 November 2019 kemarin telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polda Gorontalo dengan terlapor NR (30) asal Dembe Jaya Kota Utara, Kota Gorontalo.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK diruang kerjanya, Senin (25/11/2019).
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menuturkan bahwa “Pada tanggal 18 November lalu kami terima laporan polisi atas dugaan penipuan penggelapan dengan modus jasa pemberangkatan Umroh dengan korban Bapak Arif Abdullah dan terlapornya NR, dimana dari keterangan korban, bahwa terlapor sejak bulan April 2019 menawarkan jasa pemberangkatan Umroh kepada pelapor dan jama’ah lainnya melalui travel Muhsinin dan travel umaro dengan biaya sekitar 22.500.000,-/orang. Selanjutnya, pelapor bersama 59 orang jama’ah lainnya tanggal 4 November diberangkatkan ke Jakarta, tetapi sesampai di Jakarta tidak bisa melanjutkan ke tanah suci , karena terlapor belum membayar perjalanan Umroh kepada travel Umaro,” jelas Kabid Humas.
Kata Kabid Humas menambhakan, dari 60 orang jamaah yang akan berangkat ketanah suci, hanya 11 orang yang jadi berangkat, itupun dengan biaya sendiri.
“Menurut keterangan dari korban/pelapor bahwa dari 60 orang jamaah yang jadi berangkat Umroh hanya 11 orang dengan biaya sendiri difasilitasi oleh travel Umaro, sedangkan 49 orang lainnya kembali kembali ke Gorontalo juga dengan biaya sendiri,” kata mantan Kapolres Bone Bolango tersebut.
“Saat ini Subdit I Ditreskrium sedang mendalami kasus ini, dan dari keterangan penyidik, hingga saat ini baru 1(satu) orang yang melapor ke Polda Gorontalo,” ujar Kabid Humas.
Dengan kasus yang menghebohkan ini, Kabid Humas Wahyu Tri Cahyono mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji Umroh.
“Dari kasus ini, diingatkan kepada seluruh masyarakat, agar berhati-hati dalam memilih biro perjalanan haji/Umroh, silahkan pilih biro-biro resmi yang direkomendasikan oleh Departemen Agama, jangan memilih biro perjalanan yang belum jelas, jangan mudah tergiur dengan iming-iming harga murah,”imbau WTC sapaan akrab Kabid Humas Polda Gorontalo ini.#(gorontalo.tv)


















