Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kota Gorontalo

Pengawasan, Bawaslu Kota Gorontalo Gandeng Media & Lembaga Pemantau Pemilu

56
×

Pengawasan, Bawaslu Kota Gorontalo Gandeng Media & Lembaga Pemantau Pemilu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Network.Kota – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Gorontalo terus memperkuat peran media dan lembaga pemantau Pemilu dalam melakuan pengawasan secara partisipatif tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Example 300x600

Salah satu upaya ini dibuktikan dengan penandatanganan kerjasama antara Bawaslu Kota Gorontalo dengan media dan lembaga pemantau Pemilu di Kota Gorontalo yang digelar di Hotel Yulia Kota Gorontalo, Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Media dan Pemantau Pemilu ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib dan ditutup oleh Kordiv HP2H Herlina Antu.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Sukrin mengatakan bahwa media memiliki peran yang sangat besar dalam pengawasan tahapan Pilkada dalam bentuk penyebarluasan informasi yang akurat tentang pelaksanaan pengawasan tahapan Pilkada maupun potensi pelanggaran yang dilakukan baik oleh penyelenggara maupun peserta Pilkada.

“Peran media dalam pemberitaan yang akurat inilah yang sesungguhnya akan menjadi salah satu informasi yang penting bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan maupun penanganan pelanggaran,” ucap Sukrin.

Demikian pula, lanjut dia, peran dari lembaga pemantau Pemilu yang terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggara maupun peserta Pilkada. Sukrin menegaskan bahwa sebagai penyelenggara atau pengawas harus menerima apapun saran dan masukan bahkan kritikan dari publik termasuk lembaga pemantau Pemilu. Menurutnya masukan, saran dan kritik tersebut merupakan bagian dari bentuk kepedulian publik dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dan berkualitas.

“Jadi jangan alergi dengan kritikan, kalau tidak mau di kritik publik ya jangan jadi penyelenggara, jangan jadi pejabat publik,” pungkasnya. (Hikma.R)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *