GOTV.Network.KPU – Setiap Calon Kepala Daerah yang akan maju pada Pilkada Kabupaten Bone Bolango tahun 2024 harus memasukan visi misi dan program yang telah disesuaikan dengan Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Hal ini terungkap disaat Komisi Pemiihan Umum (KPU) Bone Bolango menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan penyusunan visi, misi, program Bakal Pasangan Calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlangsung di Hotel Render IT. Jum’at (2/8/2024).
Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh partai politik dan LO bakal pasangan calon perseorangan, merupakan penjabaran Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU Bone Bolango, Sutenti Lamuhu dalam sambutannya berharap seluruh partai politik yang akan menjadi penggusung Bakal Calon Kepala Daerah termasuk LO Bakal Pasangan Calon Perseorangan untuk memperhatikan ketentuan ini.
“Jadi kami berharap pada hari ini dari partai politik dan dari masing-masing LO untuk dapat menyimak apa yang nanti akan disampaikan,”jelas Sutenti saat memberikan kata sambutan. (Hikma.R)

















