GOTV.Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango terus memperkuat komitmennya dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat. Langkah ini dipertegas lewat pelaksanaan rapat koordinasi Program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KPPA) Tahun 2026 bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia di Ruang Rapat Sekda Bone Bolango, Rabu (10/6/2026).
Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO) BPOM RI, Agus Yudi Prayudana, mengungkapkan bahwa Program KPPA kini telah masuk ke dalam agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Agus berharap, program ini bisa segera diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD. Dengan begitu, keamanan pangan dapat menjadi indikator kinerja perangkat daerah demi mewujudkan sistem yang kuat dan berkelanjutan.
“Pemerintah daerah memiliki peran sebagai orkestrator keamanan pangan. Program Kabupaten/Kota Pangan Aman mendorong integrasi pengawasan di seluruh rantai pangan guna menjamin standar keamanan pangan sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting,” ujar Agus dalam keterangannya.
Agus menjelaskan, ruang lingkup pengawasan dalam Program KPPA ini sangat luas karena mencakup seluruh rantai pangan masyarakat. Mulai dari Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Segar Asal Hewan (PSAH), Pangan Segar Asal Ikan (PSAI), Pangan Olahan Siap Saji (POSS), hingga Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Untuk penilaian KPPA sendiri, BPOM akan melihatnya secara menyeluruh melalui lima aspek utama, yaitu Komitmen pemda terhadap regulasi dan dukungan pimpinan daerah, Aspek perencanaan dan penganggaran, Pelaksanaan pengawasan langsung di lapangan, Monitoring dan evaluasi, serta Inovasi daerah dalam menjamin keamanan pangan.
Agus menegaskan, evaluasi ini bukan sekadar urusan formalitas atau kompetisi di atas kertas. Keamanan pangan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi.
“Evaluasi KPPA bukan sekadar kompetisi administratif. Ini adalah fondasi perlindungan kesehatan masyarakat dari hulu hingga hilir. Keamanan pangan adalah hak masyarakat dan menjadi kewajiban daerah untuk memastikannya,” tegas Agus.
Berdasarkan data BPOM, saat ini sudah ada 439 kabupaten/kota atau sekitar 85,4 persen daerah di Indonesia yang mengimplementasikan program ini. Pemda pun terus didorong untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyambut positif kedatangan tim BPOM RI. Menurutnya, kehadiran Direktur PMPUPO BPOM memberikan motivasi besar bagi daerah untuk membenahi sistem keamanan pangan.
Iwan menekankan bahwa urusan perut dan kesehatan masyarakat ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu dinas atau instansi saja, melainkan butuh kerja gotong royong.
“Saya yakin kehadiran Bapak Direktur PMPUPO BPOM dapat memberikan penguatan bagi daerah dalam membangun sistem keamanan pangan yang lebih kuat. Ini bukan hanya tugas dinas terkait, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak karena pangan aman merupakan hak masyarakat yang wajib diwujudkan oleh pemda,” kata Iwan.
Menutup rakor tersebut, Iwan menyatakan bahwa Pemkab Bone Bolango siap bergerak cepat memperkuat aspek administrasi, mempertajam koordinasi, serta membangun sinergi lintas sektor demi menyukseskan Program Kabupaten/Kota Pangan Aman di wilayahnya.
















