GOTV.Network.Deprov – Masa Aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Peduli Konstitusi (Petisi) menggelar aksi demonstrasi didepan Kantror DPRD Provinsi Gorontalo, jalanya aksi yang semenjak awal berjalan tertib dan damai, namun pada akhirnya sedikit berujung ricuh karena sejumlah masa sudah mulai berdatangan dan berhadap-hadapan langsung dengan pihak keamanan. Jumat (23/8/2024).
Aksi masa Aliansi Peduli Konstitusi (Petisi) yang terdiri daripada mahasiswa ini, menggelar orasi dimulai sejak pagi hari yang menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang telah dianggap menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ada empat tuntutan yang coba disuarakan para mahasiswa kali ini agar pihak DPRD Provinsi Gorontalo bisa memenuhi tuntutan tersebut dan bisa disuarakan kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW. Thalib yang menerima langsung aksi Petisi menyatakan, bahwa aksi yang dilakukan para mahasiswa adalah sebuah kehormatan bagi DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut AW. Thalib didepan masa, Intinya bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh para mahasiswa sudah direkam walaupun tidak secara tertulis, ia juga menyikapi bahwa pihaknya sepakat dengan para mahasiswa untuk menolak Revisi Undang-Undang Pilkada tersebut.
Sebelumnya, para mahasiswa ini menuntut untuk berdialog langsung dengan para Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, namun tidak kunjung tercapai. Bahkan sempat terjadi ketegangan dan dorong-dorongan masa dengan aparat kepolisian yang tidak sabar menunggu respons dari para anggota DPRD.(Ricky/adv)


















