GOTV.Network.BoneBol – Isu beredarnya potongan video hingga tangkapan layar yang menunjukkan aktivitas sejumlah oknum kepala desa hingga ASN di Bone Bolango, yang duduk rapat dengan salah satu kontestan pilkada sebagai bukti pelanggaran Netralisasi, langsung di adukan ke kantor Bawaslu Bone Bolango sejak Rabu, 18 September 2024.
Bahkan selain bukti foto dan video, ada juga bukti tangkapan layar percakapan perintah untuk sosialisasi dari oknum bakal calon ke Kepala Desa.
Sementara itu Kuasa Hukum Tim IRIS, Fanly Katili S.Pd, S.H, M.H, mengungkapkan pelaporan itu dilakukan berdasarkan adanya bukti foto dan vidio yang di terima dan sudah diserahkan kepada pihak Bawaslu.
“Jadi kedatangan kami ini ingin melaporkan terkait dugaan Netralitas ASN dan Kepala Desa, dimana ada beberapa kepala desa diduga ikut terlibat didalam sosialisasi atau pertemuan dengan salah satu bakal calon Wakil Bupati,” jelas Fanli.
Kata Fanly ada juga bukti foto dan vidio yang terlihat juga diduga ada PLT yang adalah seorang ASN. Sehingga ini yang kami laporkan terkait Netralitas ASN dan Kepala Desa.
Lebih lanjut Fanly menjelaskab laporan yang diajukan itu akan segera di proses oleh Bawaslu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami fikir ini adalah sebuah langkah Bawaslu yang baik, karena langsung menerima kami pada saat melapor,” jelasnya.
Ditempat terpisah juga Ketua Bawaslu saat di konfirmasi membenarkan adanya laporan terkait dengan Netralitas ASN dan Kepala Desa itu ke pihaknya.
“Memang benar, lampirannya sudah masuk dan diterima Bawaslu,” tutupnya.(Hikmah.R)

















