GOTV.Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango melakukan penyesuaian postur anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, target pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan, sementara pengeluaran pembiayaan justru meningkat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bone Bolango Ismet Mile saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bone Bolango dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Bone Bolango Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Bone Bolango, Senin (14/9/2026).
Ismet hadir didampingi Sekretaris Daerah Bone Bolango Iwan Mustapa. Dia mengatakan perubahan APBD dilakukan karena adanya perubahan pada sisi pendapatan daerah, termasuk tambahan alokasi dana dan peningkatan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Perubahan tersebut membuat struktur anggaran yang sebelumnya telah disepakati perlu disesuaikan kembali agar pengelolaan keuangan daerah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Hari ini kita akan membahas perubahan APBD Bone Bolango tahun 2026. Intinya, terjadi perubahan pendapatan, ditemukan perolehan alokasi dana atau peningkatan sumber PAD. Dana ini harus dikelola kembali untuk rutinitas pembangunan daerah, sehingga perlu dilakukan perubahan APBD dari apa yang telah disetujui sebelumnya dengan memperoleh legalitas,” ujar Ismet.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, target pendapatan daerah disesuaikan menjadi Rp 864,6 miliar. Angka tersebut turun 4,20 persen dibandingkan target pada APBD induk 2026 sebesar Rp 906 miliar.
Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja daerah. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menetapkan belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp 847,9 miliar.
Angka tersebut turun 5,58 persen dibandingkan alokasi belanja pada APBD induk yang mencapai Rp 898,1 miliar.
Meski pendapatan dan belanja mengalami penurunan, pos pengeluaran pembiayaan daerah justru mengalami kenaikan.
Pengeluaran pembiayaan dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp 41,6 miliar. Jumlah tersebut naik 14,57 persen dibandingkan APBD induk yang sebelumnya sebesar Rp 36,3 miliar.
Ismet menegaskan perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Menurutnya, perubahan tersebut harus memastikan sumber daya keuangan daerah tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan.
“Perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Perubahan APBD harus memastikan setiap sumber daya keuangan daerah kembali ditempatkan pada kebutuhan pembangunan yang telah ditetapkan, sekaligus memiliki landasan legalitas yang kuat,” tandasnya.
Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD Bone Bolango sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

















