Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Bone Bolango

Pemda Bone Bolango Dorong Percepatan Pengelolaan WPR

7
×

Pemda Bone Bolango Dorong Percepatan Pengelolaan WPR

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV.Jakarta. Bone Bolango mendorong pemerintah pusat dan Pemprov Gorontalo mempercepat penyusunan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar blok yang telah ditetapkan segera memiliki dasar hukum yang jelas bagi koperasi dan masyarakat.

Dorongan itu disampaikan dalam audiensi Pemprov Gorontalo bersama Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (9/9/2026).

Example 300x600

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah membahas sejumlah agenda sektor pertambangan, termasuk pengelolaan WPR dan percepatan operasional PT Gorontalo Minerals.

Untuk WPR, Pemkab Bone Bolango meminta agar sisa blok yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri ESDM segera diidentifikasi dan dilakukan delineasi.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 71.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Gorontalo, terdapat 22 blok WPR di Bone Bolango serta satu blok di wilayah perbatasan Bone Bolango dan Kota Gorontalo.

Bupati Bone Bolango Ismet Mile melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Ichsan Budiman Wantogia menyampaikan, percepatan tersebut penting agar seluruh blok memiliki dokumen pengelolaan yang dapat menjadi dasar legal penerbitan izin bagi koperasi dan masyarakat.

Dirjen Minerba merespons positif usulan tersebut dan meminta Pemkab Bone Bolango segera menyampaikan usulan untuk ditelusuri dan diproses secara simultan bersama kabupaten lain di Gorontalo.

“Silakan diusulkan saja, nanti kami telusuri dan berjalan simultan dengan kabupaten lainnya,” ujar Dirjen Minerba.

Pemerintah pusat menargetkan dokumen pengelolaan WPR dapat diselesaikan pada awal November 2026. Penyesuaian regulasi dan koordinasi dengan instansi vertikal ditargetkan rampung sepanjang Oktober.

Pemprov Gorontalo juga telah menyelesaikan regulasi daerah terkait tata kelola dan pemulihan lingkungan dalam pengelolaan WPR.

Bagi Bone Bolango, percepatan WPR diarahkan bukan hanya untuk membuka ruang pertambangan rakyat, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan berjalan legal, tertib, memperhatikan lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *