GOTV – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) Wiyowa Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Gedung Bele Li Mbui Kota Gorontalo, ditandai dengan penyerahan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dari Kementrian Koperasi dan UMKM RI, yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Ketua Koperasi Wiyowa, Mansur Datuage.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dalam sambutannya mengatakan, Rapat Anggota Tahunan Koperasi Wiyowa diharapkan bisa melakukan evaluasi dan juga penyusunan program koperasi.
Sementara itu, Ketua Koperasi Wiyowa Provinsi Gorontalo Mansur Datuage menjelaskan jika koperasi ini bergerak dalam bidang simpan pinjam. Dan sejauh ini, Koperasi yang beranggotakan ASN dilingkungan Pemprov Gorontalo ini mencatatkan kekayaan bersih pada akhir tahun 2019 sebesar Rp. 3,2 Miliar, dengan Total Simpanan Pokok dan simpanan wajib sebesar Rp. 2,1 miliar.
Dalam agenda Rapat Anggota Tahunan ke 15 ini, setidaknya 823 anggota menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2019 sebesar Rp229,9 juta. Dan untuk tahun 2020 ini, Koperasi plat merah ini menargetkan akan meningkatkan SHU menjadi Rp380 juta.


















