Gorontalo.tv. Kondisi perekonomian yang lesu ditengah penanganan merebaknya virus corona menjadi sandungan bagi para pelaku usaha saat ini, apa lagi bagi para tukang ojek dan sopir yang sumber utama pendapatanya bergantung dari hasil jasa penumpang setiap harinya guna menghidupi keluarganya.
Fenomena perekonomian yang lesu berlaku di seluruh pelosok negeri ini, tak terkecuali di Provinsi Gorontalo yang sudah memberlakukan status darurat non bencana alam akibat mewabahnya virus corona (Covid-19).
Dikutip dari news.detik.com bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tukang ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan tak khawatir. Jokowi memastikan mereka akan diberi kelonggaran atau relaksasi kredit.
“Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun,” kata Jokowi dalam ratas soal virus Corona bersama menteri dan gubernur yang disiarkan langsung oleh Setpres, Selasa (24/3/2020).
Bahkan Jokowi mengatakan relaksasi kredit itu akan diberikan selama 1 tahun. Kebijakan itu diambil setelah mendengar banyaknya keluhan dari tukang ojek, sopir, dan nelayan yang terkena dampak kebijakan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
“Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu,” ungkapnya
Tak hanya untuk tukang ojek hingga sopir, kabar gembira itu juga diperuntukkan bagi para pelaku UMKM. Jokowi mengatakan bagi pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar juga akan diberikan kelonggaran yang sama.
“Kemudian adanya keluhan dari UMKM. Kita kemarin sudah berbicara dengan OJK, OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah RP 10 miliar baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” pungkas Jokowi. (SK)


















