GOTV.Gorontalo – Irjen Pol. Widodo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan kejadian darurat di lingkungan sekitar. Imbauan tersebut disampaikan saat bertemu ratusan pengemudi becak motor (bentor) di Resto Roemah Marly, Senin (4/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Widodo menegaskan bahwa layanan Call Center 110 dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa dipungut biaya.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai kejadian seperti kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, ancaman keselamatan jiwa, hingga peristiwa mencurigakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh petugas piket yang berjaga selama 24 jam nonstop dan langsung terhubung ke kepolisian terdekat.
“Jika respons di tingkat polres terlambat, panggilan akan dialihkan ke Polda. Jika di Polda juga terlambat, maka akan diteruskan ke Mabes Polri,” jelasnya.
Widodo menambahkan, setiap panggilan yang tidak tertangani akan menjadi bahan evaluasi dan berkonsekuensi bagi petugas yang bertugas saat itu.
Meski demikian, masyarakat diingatkan untuk tidak menyalahgunakan layanan tersebut dengan membuat laporan palsu. Pasalnya, sistem Call Center 110 mampu mendeteksi lokasi penelepon serta data identitasnya.
“Panggilan yang masuk terdata, termasuk kesesuaian lokasi pelapor. Jika tidak sesuai, laporan tidak bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Widodo berharap informasi terkait layanan Call Center 110 dapat lebih luas diketahui masyarakat, termasuk melalui peran para pengemudi bentor.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, dilakukan pula penempelan stiker layanan Call Center 110 pada bentor yang hadir dalam kegiatan itu.
Dengan adanya layanan ini, Polda Gorontalo berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan mudah dijangkau, sehingga mampu meningkatkan rasa aman serta kepercayaan publik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol. Lukman Cahyono, Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol. Suryono, Staf Ahli Gubernur Gorontalo, serta Kepala Jasa Raharja.


















