GOTV – Memasuki masa era normal baru, DPRD Bone Bolango mulai melakukan pendalaman lima rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditiap Komisi. Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah(Bapemperda) Dewan Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe menjelaskan penyelesaian lima Ranperda yang sempat tertunda pembahasannya akibat Pandemi Virus Corona, ditartgetkan penyelesaiannya di setiap Komisi hingga akhir bulan Agustus.
Aleg dapil Bone Pesisir itu mengatakan Ranperda yang dipacu diantaranya dua ranperda di komisi I yakni ranperda tentang lembaga adat, dan ranperda revisi perda pilkades. Satu ranperda di komisi II yakni ranperda pemakaman umum,dan ranperda menyangkut pemeliharaan hulu sungai. Sementara dua ranperda dikomisi III yakni ranperda aset daerah dan ranperda ketenagakerjaan.
Sejauh ini DPRD Bone Bolango belum menghasilkan 1 buah Ranperda di tahun 2020 ini. Kendala yang dihadapi dalam pembahasan maupun penyusunan ranperda dikarenakan adanya Pandemi Virus Corona. Namun begitu DPRD Bone Bolango menargetkan ranperda tahunan bisa dirampungkan sebelum akhir tahun ini.

















