Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

SOSIALISASI PERDA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN PROTOKOL COVID-19

107
×

SOSIALISASI PERDA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN PROTOKOL COVID-19

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota se-Provinsi Gorontalo untuk bisa melaksanakan Perarturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut disampaikan Wagub Gorontalo saat memimpin kegiatan sosialisasi yang berlangsung di ruang Huyula, Kantor Gubernur Gorontalo.

Wakil Gubernur Gorontalo meminta kepada Pemda Kabupaten Kota untuk menghimbau masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, wajib melaksakan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, serta menggunakan masker.

Example 300x600

Perda Nomor 4 tahun 2020 tersebut, telah ditetapkan pada tanggal 14 Oktober oleh DPRD Provinsi Gorontalo, dan sejak perda tersebut ditetapkan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kota Wajib untuk menjalankanya.

Guna efektifnya pelaksanaan Perda Protokol Kesehatan dalam mencegah penularan Covid-19, Wagub Idris Rahim meminta pihak-pihak yang terkait, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi dan Kabupaten/Kota, unsur TNI dan Polri, secara bersama-sama saling berkoordinasi dan bersinergi melaksanakan seluruh ketentuan yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2020.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *