GOTV – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-37, dalam rangka pembicaraan tingkat satu, terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Gorontalot tahun Anggaran 2021.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang dewan, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Yusuf, dan dihadiri langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, serta Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim yang membacakan sambutan Gubernur mengatakan, garis besar kebijakan APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021, didasarkan pada hasil evaluasi capaian tahun 2019, dan diselaraskan dengan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo tahun 2021, dan RPJMD tahun 2017-2022.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ini sempat mengalami berbagai interupsi dari para anggota dewan. Interupsi terkait agenda pembacaan pandangan fraksi terhadap ranperda APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2021. Para anggota dewan meminta waktu untuk mempelajari ranperda tersebut, sebab naskah yang diterima oleh para anggota dewan waktunya terlalu mepet dengan pelaksanaan paripurna.
DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya bersepakat, rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan fraksi ditunda hingga esok hari.


















