GOTV – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melantik Pejabat Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati Gorontalo sisa masa jabatan 2016-2021, Herman Walangadi. Herman dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 132.75-3768 tahun 2020 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Gorontalo Provinsi Gorontalo, bertempat di aula rumah jabatan Gubernur, Kamis (05/11/2020).
Dalam sambutannya, Gubernur Rusli meminta Wakil Bupati Gorontalo untuk untuk berperan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. Selain itu, ia juga mengimbau agar kader partai Demokrat tersebut menyukseskan Pilkada pada Desember nanti.
Masih dalam sambutannya, Rusli juga meminta Herman untuk meningkatkan partisipan pemilih dalam pilkada nanti. Ia menargetkan provinsi Gorontalo mencapai 100 persen partisipan pemilih.
Dilantiknya Herman sebagai Wakil Bupati membuat tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Mitran Tuna berakhir. Gubernur Rusli sedang menyiapkan surat penunjukan Herman sebagai Plt Bupati hingga masa cuti kampanye Nelson Pomalingo berakhir tanggal 5 Desember 2020.


















