Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Gorontalo

PEMUSNAHAN 33 RIBU LITER MIRAS JENIS CAP TIKUS SITAAN POLDA GORONTALO

43
×

PEMUSNAHAN 33 RIBU LITER MIRAS JENIS CAP TIKUS SITAAN POLDA GORONTALO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GOTV – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras beralkohol di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/10/2020). Pemusnahan ditandai dengan melubangi karung yang berisi 33.342 liter miras cap tikus serta penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

33.342 liter miras ini merupakan hasil operasi selama semester II. Sebagian besar miras lokal jenis cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah yang berhasil digagalkan aparat. Jika dirupiahkan, barang haram itu bernilai Rp2,2 miliar.

Example 300x600

Kajati Gorontalo Jaja Subagja yang didaulat memberi sambutan menjelaskan, pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di “Serambi Madinah” masih cukup tinggi. Ia meminta aparat tidak saja menindak kurir atau penjual eceran tetapi diproses hingga ke tingkat produsen.

Hal senada diungkapkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Menurutnya, penindakan peredaran miras tidak cukup hanya sampai pada kurir dan distributor saja. Perlu juga untuk menindak produsen yang lebih banyak berdomisi di luar daerah Gorontalo.

Secara khusus, Rusli mengapresiasi pihak kepolisian, TNI, kejaksaan dan pengadilan yang sudah bekerja maksimal menekan peredaran dan konsumsi miras. Ia berharap kedepan peredaran miras bisa ditekan bahkan hilang dari Provinsi Gorontalo.

Selain dihadiri oleh Gubernur Rusli dan Kajati Jaja Subagja, pemusnahan miras juga diikuti oleh Kapolda Gorontalo Irjenpol Akhmad Wiyagus, Danrem 133 Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito serta unsur forkopimda lainnya. Hadir juga Wali Kota Gorontalo Marten Taha, Pjs Bupati Gorontalo Mitran Tuna, Pjs Bupatu Bone Bolango M. Nadjamuddin serta perwakilan tokoh agama dan tokoh adat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *