Gorontalo.tv.Kota – Deteni Warga Negara Rumania yang berinisial P.A yang selama ini menjadi tahanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo terpaksa dipindahkan ke Direktorat Jendral Imigrasi di Jakarta, P.A dipindahkan melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Selasa (21/12/2021)
Pemindahan P.A dari Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Gorontalo ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta Berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Deteni Nomor W.26.IMI.1.GR.04.07-1326 petugas mengeluarkan Deteni dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Budi Mangantjo bersama Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Nur Aqsa Palenguki sesampainya di Direktorat Jendral Imigrasi langsung menyerahkan P.A beserta berkas dan dokumennya yang diterima Kepala Sub Direktorat Pengawasan Keimigrasian, Gelar Handoko A.P
Kepada wartawan Budi Mangantjo menjelaskan bahwa Proses Pemindahan Deteni berinisial P.A. telah dilaksanakan sesuai prosedur, berjalan dengan baik dan lancar
,” Pemindahan Deteni bernisial P.A dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo ke Direktorat Jenderal Imigrasi telah dilaksanakan sesuai prosedur, berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Budi.
Tim Liputan Gorontalo TV melaporkan
















