GOTV – Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo, Kemendikbud ristek RI melakukan audiens dengan pihak anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango. audiens berlangsung diruang rapat ketua DPRD, Rabu, (27/4/2022).
Kepala BPMP Gorontalo Amin N. Nusi menjelaskan, pertemuan dengan badan legislatif Bone Bolango ini untuk menyampaikan terkait terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.59 Tahun 2021, tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang didalamnya mengatur tentang sektor pendidikan.
Setidaknya disektor pendidikan terdapat beberapa urusan yang diatur dalam Permendagri No.59 tahun 2021 tersebut. Diantaranya yaitu mengenai Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
Amin berharap melalui pertemuan dengan pihak DPRD Bone Bolango, bisa mendukung program pendidikan yang diatur dalam Standar Pelayanan Minimal permendagri tersebut. Sebab menurut Amin, banyak usulan dari dinas terkait yang belum mendapatkan dukungan dari pihak DPRD.
Sementara itu Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu berjanji akan mengundang pihak Bappeda dan Dinas Pendidikan Bone Bolango, untuk menseriusi SPM yang diatur dalam Permendagri tersebut.

















