GORONTALO.TV.Deprov – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dan Rencana Kerja PBPU dan BP antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota dan Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan yang ada di Gorontalo, Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo ini tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menuju Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Gorontalo, Selasa (20/12/2022)
Seusai menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Dan Rencana Kerja PBPU dan BP antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota dan Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan Adnan Entengo memberikan apresiasi atas ikhtiar Pemerintah Provinsi Gorontalo dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kota dalam melakukan coverage secara keseluruhan terhadap warga masyarakat Gorontalo.
Menurut Adnan, DPRD Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi capaian ini, menurutnya hal ini merupakan ikhtiar Pemerintah Provinsi Kabupaten Kota, bagaimana memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Gorontalo.
Karena sejauh ini menurut Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo ini, dilapangan para anggota DPRD Provinsi Gorontalo masih banyak menemukan ketika masyarakat sakit dan mendapatkan musibah, masih terkendala dengan adanya jeminan kesehatan, dengan upaya untuk meng UHC kan masyarakat Gorontalo sebanyak 1,2 juta inilah yang kami apresiasi
Perlu diketahui, Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar hukum bagi para pihak untuk melaksanakan pendaftaran dan pembayaran iuran dan bantuan iuran kepesertaan program jaminan kesehatan bagi penduduk PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan BP penduduk (bukan pekerja) yang ada di Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)


















