GORONTALO.TV.Deprov – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Hamid Kuna meminta Biro Kesra Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk lebih mempercepat proses birokrasi pengajuan dokumen yang di usulkan DPRD Provinsi Gorontalo, hal ini diungkapkan Hamid Kuna disaat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja Ke Kantor Gubernur ke Bagian Biro Kesra dan Umum Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait alur dokumen yang selama ini dianggap lambat dalam prosesnya, khususnya menyangkut proposal bantuan untuk tempat ibadah dan beasiswa. Senin (09/01/2023)
Hamid Kuna menjelaskan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar pelayanan alur dokumen yang selama ini masih lambat dan melalui proses yang panjang, agar sebisa mungkin dipangkas.
Olehnya, agar alur pelayanan proses pengajuan dokumen ini lebih cepat, Komisi IV meminta untuk menertibkan proses tersebut.
Bukan hanya itu, Politisi senior ini menilai bahwa selama ini dokumen yang diajukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo ke Biro Kesra Setda Provinsi masih melalui biro umum sehingga mengakibatkan keterlambatan, dengan begitu dokumen yang diajukan DPRD Provinsi Gorontalo benar-benar dijaga, aman dalam prosesnya’
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setda Pemerintah Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona mengungkapkan, bahwa menyangkut proses dokumen pengajuan anggaran bantuan sosial yang masuk tetap akan di proses sesuai mekanisme, bahkan anggaran hibah untuk bantuan sosial di tahun 2023 mengalami kenaikan di banding tahun 2022. (Ricky/adv)


















