Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

RAPAT KERJA BAPEMPERDA DEPROV, ADNAN ENTENGO: ADA 7 PERDA PERUBAHAN KARENA TIDAK MAKSIMAL UNTUK DI TERAPKAN

108
×

RAPAT KERJA BAPEMPERDA DEPROV, ADNAN ENTENGO: ADA 7 PERDA PERUBAHAN KARENA TIDAK MAKSIMAL UNTUK DI TERAPKAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

GORONTALO.TV.Deprov – Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Biro Hukum Provinsi Gorontalo dengan menghadirkan Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Gorontalo, Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo, rapat yang  berlangsung di ruang rapat inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo membahas penyiapan pembahasan hasil pengkajian dan harmonisasi Ranperda. Senin (16/01/2023)

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo menjelaskan, bahwa Rapat kerja kali ini merupakan tindak lanjut Komisi IV Bapemperda terkait dengan usulan di probapemperda di tahun 2023 untuk direvisi, perubahan perda sendiri jelas Adnan yaitu perda no 16 tahun 2015 terkait dengan pengendalian minuman beralkohol.

Example 300x600

Kajian Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo bersama Kemenkumham menurut Adnan Entengo menjadi landasan DPRD untuk melakukan perubahan, karena Ketua DPW PKS ini menilai perda ini belum maksimal untuk diterapkan, olehnya atas apirasi masyarakat dan juga lembaga-lembaga terkait bahwa perda ini belum punya kekuatan yang penuh, makanya Bapemperda melakukan kajian bersama agar bisa bermanfaat di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Fasilitas Pembentukan Produk Daerah Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo Jefri Pakaya mengungkapkan, bahwa dalam rapat kali ini ada 2 hal yang di rekomendasikan, yang pertama agar perda ini dilakukan pencabutan, karena beberapa substansi atau aturan sudah tidak sesuai lagi, dan setelah dievaluasi perda ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat.(Ricky/adv)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *