Gorontalo.tv.Deprov – Tim Pansus LKPJ akan terus mendorong peningkatan status Rumah Sakit Ainun Habibie dari type C ke type B, bahkan tak tanggung tanggung pada APBD Perubahan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Tim Pansus LKPJ akan merekomendasikan Anggaran 5 sampai dengan 30 Milyard rupiah guna mendukung sarana prasarana di Rumah Sakit tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Pansus LKPJ Sun Biki disaat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Ainun Habibie bersama Anggota lainnya. Sabtu (11/03/2023)
Sun Biki menjelaskan, bahwa kunjungan Tim Pansus LKPJ kali ini dalam rangka ingin memperoleh secara langsung masukan menyangkut kebutuhan yang mendesak di Rumah Sakit Ainun Habibie saat ini.
“Kunjungan Tim Pansus LKPJ kali ini dalam rangka memperoleh masukan apa saja yang mendesak diperlukan oleh rumah sakit ini, karena ini merupakan bagian dari capaian kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo,” jelas Sun Biki
Karena menurut Sun Biki, status Rumah Sakit Ainun Habibie saat ini masih berstatus type C, olehnya agar bisa naik ke grade type B harus didukung oleh sarana prasarana yang memadai.
“Jika rumah sakit ini punya grade dari type C naik ke type B harus dilengkapi dengan sarana prasarana, kemudian SDM, ini menjadi grider pemicu peningkatan kinerja, karena rumah sakit ini bermuara pada kinerja Pemerintah Provinsi Gorontalo,” beber Sun Biki
Bukan hanya itu, Politisi senior ini juga menjelaskan bahwa tim LKPJ selanjutnya akan mempersiapkan rekomendasi, yang salah satu rekomendasinya sesuai hasil pertemuan di rumah sakit Ainun Habibie bagaimana pada APBD Perubahan nanti dapat alokasi anggaran.
“In Syaa Allah ada silpa yang bisa kita segera digunakan paling tidak 5 sampai 30 Milyard untuk meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit agar supaya perawatannya yang begitu tinggi sekitar 30 ribu pasien bisa dilayani dengan baik, dan In Syaa Allah secara bertahap ini akan mendorong Type daripada rumah Sakit Ainun Habibie,” pungkasnya.(Ricky/adv)


















