Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Deprov Setujui Pergeseran Anggaran Peningkatan Pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie 5 Milliar Rupiah

66
×

Deprov Setujui Pergeseran Anggaran Peningkatan Pembangunan Rumah Sakit Ainun Habibie 5 Milliar Rupiah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Untuk meningkatkan sistem pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Ainun Habibie, DPRD Provinsi Gorontalo melalui badan anggaran DPRD telah menyetujui pergeseran anggran yang akan dialokasikan untuk Rumah Sakit Ainun Habibie di tahun 2023 ini sebesar 5 milliar rupiah.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki, usai menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas persetujuan pergeseran Anggaran, yang berlangsung di Ruang Rapat Dulohupa Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Selasa (18/04/2023)

Example 300x600

Sun Biki menjelaskan, bahwa sebelumnya telah masuk surat dari Kemendagri yang menyatakan, bahwa untuk dana Pilkada atau dana hibah ke KPU yang semestinya 100 milliar untuk tahun 2023-2024,  dimana dari dana sebesar 100 milliar tersebut akan dicairkan terlebih dahulu sebesar 40 persen.

Untuk itu pihak DPRD Provinsi Gorontalo melalui badan anggaran akan mengalokasikan anggaran sebesar 5 millira rupiah yang akan dipergunakan untuk peningkatan pelayanan Rumah Sakit Ainun Habibie.

“Saat ini Rumah Sakit Ainun Habibie membutuhkan asupan dana demi meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut, dan Alhamdulillah Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo telah menyetujui pergeseran anggaran yang akan digunakan untuk peningkatan pembangunan ruang inap,” jelas Sun Biki.

Menurut Sun Biki, sebenarnya di tahun 2022, Rumah Sakit Ainun Habibie sudah mendapatkan anggaran sebesar 105 Milliar rupiah yang bersumber dari Dana PEN, namun oleh penjabat Gubernur dibatalkan.

“Dengan begitu, untuk meningkatkan sistem pelayanan di Rumah Sakit Ainun Habibie yang sebelumnya telah mendapatkan anggaran sebesar 105 Milliar namun gagal, sehingganya tahun ini Rumah Sakit Ainun Habibie bisa mendapatkan anggaran 5 milliar rupiah yang bersumber dari pergeseran Dana Hibah ke KPU sebesar 40 persen dari anggaran sebesar 100 Milliar rupiah,”beber politisi senior ini.

Rapat Kerja Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di hadiri oleh 11 OPD Provinsi Gorontalo yang mengusulkan pergesaran anggaran, meliputi Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR PKP, Karo Pemerintahan dan Kesra, Badan Keuangan, Kesbangpol, Kantor Satpol PP, Dinas Kumperindag, BKD dan Badan Perhubungan Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *