GORONTALO.TV.Deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorotalo Sopyan Puhi menerima masa aksi yang disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), orasi aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo ini dalam rangka peringatan Mayday, yaitu sebagai hari buruh Internasional yang diselenggarakan setiap tahunnya di berbagai daerah yang ada di Indonesia, termasuk yang ada di Gorontalo. Senin (01/05/2023)
Setelah menerima masa aksi, Sopyan Puhi menjelaskan, bahwa dalam aksinya tersebut Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menyampaikan dua isu tuntutan yang selama ini dianggap dalam penerapannya tidak sejalan dengan kepentingan para buruh.
Isu yang pertama yaitu masalah nasional seperti Omnibus Law, undang-undang kesehatan, dan lain-lain yang merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI. Sedangkan isu lokal pertama adalah terkait PHK yang terjadi di Trijaya Tanggub, serta pemecatan karyawan aktif di federasi di Hotel Maqna dan City Mall.
Sofyan juga menyambut baik aspirasi yang telah disampaikan para buruh tersebut, dan selanjutnya pihaknya akan menindaklanjuti melalui rapat gelar pendapat bersama anggota DPRD lainnya. Bahkan saat ini DPRD Provinsi Gorontalo juga sudah menerima surat tugas dari Ketua Dewan untuk menindaklanjuti aspirasi para buruh tersebut.
Dari pantauan di lapangan, pelaksanaan masa aksi dalam rangka hari buruh Internasional ini berjalan dengan damai, namun begitu para buruh berharap agar aspirasinya bisa segera ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo agar bisa dicarikan solusi yang terbaik demi kepentingan masa depan para buruh yang ada di Gorontalo.(Ricky/adv)


















