Gorontalo.tv.Pohuwato – DPRD Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke 43 dalam rangka penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022, berlangsung di aula sidang utama DPRD Pohuwato. Selasa (6 Juni 2023).
Pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nasir Giasi, dan didampingi Wakil Ketua Nirwan Due. Sementara dari eksekutif hadir Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan Wakil Bupati Suharsi Igirisa, Sekda dan para pejabat teras dilingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Nasir Giasi menyampaikan, bahwa DPRD memberikan rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2022, dimana sebelumnya tim pansus DPRD telah melakukan pembahasan LKPJ bersama OPD hingga Camat se Pohuwato yang berlangsung secara marathon pekan lalu.
Sementara itu, tim pansus DPRD Pohuwato yang dibacakan Wawan Hatama menyampaikan, bahwa masih terdapat beberapa catatan strategis terhadap kinerja OPD untuk direkomendasikan, seperti halnya untuk Dinas Pendidikan, berupa program satu dokter satu Kecamatan agar tidak hanya terfokus pada perguruan tinggi tertentu saja, olehnya Wawan meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato harus melalui persetujuan dari DPRD terkait MoU Pemda dan pihak kampus, selain itu, ia meminta Pemda bisa mengoptimalkan tenaga guru lewat jalur kontrak.
Dalam Rapat Paripurna kali ini bukan hanya Dinas Pendidikan yang mendapat rekomendasi, tapi Dinas Kesehatan juga mendapatkan rekomendasi dari DPRD Pohuwato, yaitu bagaimana Dinas Kesehatan Pohuwato bisa menekan penurunan angka stunting yang ada di Kabupaten Pohuwato, disamping itu pihak Dinas Kesehatan juga harus melakukan peninjauan kembali terhadap program layanan dibeberapa Puskesmas yang ada, dari rawat jalan ke rawat inap.
Sementara rekomendasi untuk Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato, DPRD Pohuwato meminta agar pihak Dinas Sosial bisa menganggarkan kembali program produka yang masuk dalam capain target LKPJ kali ini, bisa mengoptimalisasi data secara intergrasi baik data yang ada di Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.
Ketua DPRD Nasir Giasi berharap, rekomendasi ini bisa dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk optimalisasi program.(WH)












