Gorontalo.tv.Pohuwato – Gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat kerja terkait evaluasi program beasiswa pemerintah daerah, berlangsung di ruang sidang DPRD, pada selasa (09/02026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, pimpinan dan anggota Komisi I serta Komisi III yang hadir, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Turut diundang dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Dalam rapat itu terungkap bahwa anggaran beasiswa daerah sudah tidak lagi tersedia untuk tahun ini. Sekretaris Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa program beasiswa telah dihentikan sejak tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
“Beasiswa sejak 2025 sudah tidak ada lagi karena pertimbangan efisiensi. Hari ini yang masih membantu kebutuhan pendidikan mereka hanya program dari APBN melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP),” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi. Ia mengaku prihatin karena Dinas Pendidikan sebagai leading sector urusan pendidikan justru tidak lagi memiliki anggaran beasiswa untuk membantu peserta didik.
“Saya sangat miris. Dinas Pendidikan yang menjadi leading sector urusan pendidikan di daerah ini justru anggaran beasiswanya tidak ada. Sejak 2025 program itu sudah dihilangkan. Ini menjadi catatan penting bagi kita,” tegas Nasir.
Menurutnya, bantuan pendidikan yang tersisa saat ini hanya Program Indonesia Pintar (PIP) yang mekanismenya ditentukan pemerintah pusat berdasarkan data penerima yang telah ditetapkan.
“PIP ini kewenangan pusat. By name by address penerimanya sudah ditentukan. Sementara kondisi di daerah cukup memprihatinkan karena masih ada sekitar 400-an anak yang tidak bersekolah,” tambahnya.
Selain persoalan beasiswa, Nasir juga menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang hampir selalu muncul setiap musim penerimaan peserta didik baru.
“Setiap penerimaan siswa baru maupun kelulusan siswa, selalu muncul keluhan soal pungli. Kami belum melihat greget dari Dinas Pendidikan untuk mengingatkan atau melakukan pengawasan yang maksimal,” ujarnya.
Ia berharap Dinas Pendidikan lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap satuan pendidikan agar praktik pungli tidak terus berulang dari tahun ke tahun.
“Kami berharap ada fungsi pengawasan dari teman-teman di dinas. Persoalan pungli ini jangan terus terulang. Keluhan orang tua muncul setiap tahun dan seakan-akan tidak ada kehadiran dinas untuk turun langsung mengingatkan sekolah-sekolah,” pungkas Nasir.(ars)












