Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

UCJ Pohuwato Baru 51,10 Persen, DPRD & BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perluasan Perlindungan Pekerja

1
×

UCJ Pohuwato Baru 51,10 Persen, DPRD & BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perluasan Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Pohuwato – Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus membahas upaya mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pohuwato, Senin (10/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Example 300x600

Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari perkembangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, capaian UCJ di Kabupaten Pohuwato, strategi memperluas kepesertaan hingga peran DPRD dalam mendorong agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja.

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan sosialisasi dan audiensi yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan kepada DPRD Pohuwato.

“Pertemuan hari ini kita menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato dalam rangka sosialisasi kaitan dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Beni.

Menurutnya, DPRD menyambut baik kegiatan tersebut karena jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, terutama dalam menghadapi risiko saat menjalankan pekerjaan.

“Kemarin ada surat masuk kepada kami, kaitan dengan permohonan sosialisasi dan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan terkait program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.

Beni menegaskan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat hanya dibebankan kepada BPJS. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Ini tentu menjadi bagian penting dari upaya kita bersama untuk memastikan masyarakat pekerja di Kabupaten Pohuwato mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan strategi perluasan kepesertaan, termasuk pentingnya dukungan pemerintah daerah dan DPRD untuk mendorong pekerja yang belum terdaftar agar dapat memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

UCJ Pohuwato Baru 51,10 Persen

Dari pemaparan BPJS Ketenagakerjaan terungkap, cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Pohuwato baru mencapai 51,10 persen.

Dengan capaian tersebut, Pohuwato berada di peringkat ketiga di Provinsi Gorontalo, setelah Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.

Angka tersebut menunjukkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Kabupaten Pohuwato.

Karena itu, penguatan sinergi lintas sektor dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan mengejar target UCJ di daerah tersebut.

Universal Coverage Jamsostek bukan sekadar mengejar jumlah peserta, tetapi memastikan para pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian maupun risiko lainnya yang telah dijamin melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana. (ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *