POHUWATO. Gorontalo TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama masyarakat dalam menjaga ruang hidup dan kelestarian lingkungan. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, saat menerima aksi unjuk rasa ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Popayato di halaman Kantor DPRD Pohuwato, Selasa (28/07/2026).
Dalam penerimaan aspirasi tersebut, Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato. Ratusan massa yang berasal dari sejumlah desa di wilayah barat Pohuwato hadir untuk menyuarakan pernyataan sikap tegas menolak rencana masuknya investasi PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di wilayah mereka.
Di hadapan massa aksi, Beni Nento mengungkapkan bahwa lembaga legislatif sebenarnya telah mengawal dan menindaklanjuti aspirasi penolakan ini sejak beberapa bulan lalu. DPRD bahkan telah menggelar rapat internal dengan mengundang dinas-dinas teknis terkait, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) hingga Dinas Kehutanan, guna meminta klarifikasi mengenai legalitas dan keberadaan perusahaan tersebut.
“Sesungguhnya sejak rapat awal bersama dinas teknis terkait, dapat disimpulkan bahwa skema investasi ini belum masuk secara resmi. Ditambah lagi dengan adanya surat penolakan dari masyarakat Popayato Barat yang ditandatangani oleh tokoh masyarakat dan mantan anggota DPRD, kami langsung mengambil langkah konkret,” ujar Beni Nento.
Ia menegaskan, penolakan ini bukan sekadar suara perorangan, melainkan telah menjadi keputusan resmi seluruh elemen fraksi di DPRD Pohuwato melalui forum Rapat Paripurna.
“Enam fraksi yang ada di DPRD Pohuwato baik Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, maupun dua fraksi gabungan lainnya sejak awal telah menyatakan sikap tegas menolak hadirnya PT Lumintu Ageng Lestari. Sikap kami di DPRD sama dan sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Bapak dan Ibu sekalian hari ini,” tegas Beni yang disambut gemuruh tepuk tangan dari massa aksi.
Sebagai bentuk komitmen nyata dan penguat legitimasi tuntutan warga, perwakilan massa aksi menyerahkan dokumen Pakta Integritas kepada wakil rakyat. Seluruh anggota DPRD Pohuwato yang hadir sepakat menandatangani dokumen tersebut di hadapan massa aksi sebagai pegangan resmi bahwa DPRD secara kolektif dan bulat menolak kehadiran PT Lumintu Ageng Lestari Joyo di Bumi Panua.
Penandatanganan pakta integritas ini menutup rangkaian aksi di Gedung DPRD dengan komitmen bersama antara legislator dan warga dalam mengawal ruang hidup serta menjaga stabilitas daerah. Usai menyampaikan aspirasinya di gedung dewan, massa aksi melanjutkan pergerakan mereka menuju Kantor Bupati Pohuwato. (ars)












