Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kab Pohuwato

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Ke-39 Bahas Perubahan APBD 2026

1
×

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna Ke-39 Bahas Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo TV, POHUWATO — Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-39 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, serta tambahan penjelasan kepala daerah terhadap Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang DPRD, pada Kamis (10/09/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamdi Alamri dan Yanjo. Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga turut hadir dan duduk berdampingan dengan pimpinan DPRD.

Example 300x600

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga hadir mengikuti jalannya persidangan.

Ketukan palu Ketua DPRD menandai dimulainya rapat. Setelah sidang resmi dibuka, agenda berlanjut pada penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD Pohuwato.

Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2026. Masukan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam melihat kembali berbagai rencana anggaran, termasuk kondisi pendapatan daerah dan kebutuhan pembangunan yang harus disesuaikan melalui perubahan anggaran.

Dokumen pandangan umum kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Selanjutnua, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga untuk menyampaikan sambutan dan penjelasan pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Bupati membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kondisi Kabupaten Pohuwato, termasuk mengenai pendapatan daerah serta berbagai hal yang menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026.

Rangkaian Rapat Paripurna ke-39 kemudian ditutup setelah seluruh agenda persidangan dilaksanakan.

Namun, pembahasan belum berhenti di ruang paripurna. Usai rapat, DPRD Pohuwato melanjutkan pembahasan melalui Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.

Pembahasan tersebut menjadi bagian lanjutan untuk mengkaji perubahan anggaran secara lebih rinci sebelum nantinya memasuki tahapan pembahasan berikutnya.(ars)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *