Pohuwato. Gorontalo TV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke 34 Pembicaraan Tingkat I terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pohuwato Tahun 2026, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alami dan Wakil Ketua II Delvan Yanjo. Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Sebelum memasuki agenda utama, suasana rapat berlangsung penuh khidmat. Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan doa bagi almarhum Rachmat Gobel, anggota DPR RI sekaligus tokoh Gorontalo yang telah berpulang.
Untuk memimpin doa tersebut, Beni Nento menunjuk Anggota DPRD Pohuwato, Otan Mamu. Seluruh peserta rapat kemudian menundukkan kepala dan memanjatkan doa sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum.
Setelah rapat paripurna resmi dibuka, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, untuk menyampaikan pidato terhadap 10 buah ranperda yang akan dibahas tahum 2026 ini
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh kebersamaan. Seluruh rangkaian agenda berjalan lancar sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pembangunan daerah.
Di akhir paripurna sekretaris DPRD Pohuwato Hamkawaty Mbuinga membacakan Nama2 anggota pansus yang akan membahas 10 buah ranperda.
DPRD membentuk 3 pansus yang nantinya akan membahas 10 buah ranperda ini. (ars)












