GORONTALO.TV.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna yang ke 111, Rapat yang di pimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022. Senin (26/06/2023)
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengungkapkan, bahwa Pemerimtah Provinsi Gorontalo melalui Gubernur telah menyerahkan dokumen naskah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022 melalui nota pengantar setelah melalui hasil pemeriksaan BPK, maka mekanisme selanjutnya adalah pertanggungjawaban Gubernur tahun 2022.
Olehnya, langkah selanjutnya yang akan dilkukan DPRD Provinsi Gorontalo adalah akan menindakalnjuti sekaligus membahas Ranperda tersebut sampai dengan waktu pelaksanaan paripurna yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli 2023.
Menurut Paris Jusuf, bahwa anggaran yang akan di pertangunggjawabkan pada APBD Provinsi Gorontalo secara menyeluruh kurang lebih 2 triliun lebih, namun dari angka tersebut yang paling menonjol adalah sisa lebih perhitungan, kurang lebih 228 milyar yang akan dibahas penggunaan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Gorontalo ini, selain dihadiri seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, turut hadir Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Penjabat Sekertaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten dan staf ahli, sekertaris DPRD Provinsi Gorontalo dan para pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo.(Ricky/adv)


















