Gorontalo.tv.Pohuwato – Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2022 digelar dalam rapat Paripurna DPRD Pohuwato yang ke 45.
Pelaksanaan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tersebut dilakukan olehWakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa sekaligus mewakili eksekutif bersama Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi yang turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Nirwan Due, Sekda, dan anggota DPRD serta para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengatakan, bahwa tim pansus DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Daerah telah mengundang OPD, dan telah melakukan pembahasan yang dilakukan secara marathon sejak diterimanya nota pengantar tersebut oleh pihak DPRD.
Lebih lanjut Nasir Giasi menjelaskan, tim pansus telah bekerja dengan maksimal dalam melakukan evaluasi pembahasan Ranperda kali ini
“Kami telah mengundang OPD, bahkan kami telah menghadirkan para pelaku usaha seperti pengelola hotel, penginapan, dan rumah makan untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi yang belum memenuhi target,”jelas Nasir Giasi
Selanjutnya, menurut Politikus Partai Gorkar ini, bahwa Pansus dalam bekerja membahas Ranperda tersebut akan lebih fokus pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato agar lebih meningkat,” pungkasnya.(WH)













