GORONTALO.TV.Deprov – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail secara pribadi meminta agar Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya bisa mereview kembali tentang Perda peleburan Dinas yang ada di Dinas PUPR saat ini. Hal ini diungkapkan Erwin disaat melakukan kunjungan kerja di Dinas PUPR Provinsi bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III lainnya dalam rangka evaluasi program kerja tahun anggaran 2023. Selasa (1/08/2023)
Menurut Erwin Ismail, bahwa Dinas PUPR sebagai mitra utama Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo baru kali ini bisa bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan Kepala Dinasnya, dari hasil pertemuan ini jelas Erwin, dapat disimpulkan secara pribadi dirinya meminta kepada Penjabat Gubernur untuk mereview lagi tentang perda Dinas PUPR, untuk tidak di lebur tapi dipisahkan lagi.
Hal ini cukup beralasan, karena Politikus Partai Demokrat ini menilai, bahwa Dinas PUPR selayaknya hanya membawahi tiga bidang, namun pada kenyataannya di Dinas PUPR ada 5 bidang dan Sub PTD yang berasal dari Bidang Binamarga, Bidang Cipta Karya, Bidang Sumberdaya Air , Tata Ruang, Perumahan dan Pemukiman dan 2 UPTD Jasa Konstruksi dan TPA Talumilito.
Dari sekian banyak bidang yang ditangani oleh Dinas PUPR saat ini, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menganggap beban kerja yang diemban oleh seorang Kepala Dinasnya terlalu berat, walaupun telah di bantu dan ditunjang oleh Kepala-Kepala bidang namun tidak akan efektif dan efisien.
Disamping itu, Erwin juga berkoordinasi masalah sejumlah aspirasi DPRD Provinsi Gorontalo yang progresnya dianggap sudah jalan, masalah pokir-pokir dari Anggota DPRD yang sempat tertunda pelaksanaannya dan proyek PEN yang sudah selesai pekerjaannya namun secara keuangannya masih kurang. Olehnya setelah dijabarkan secera terperinci, Komisi III Optimisi bahwa Dinas PUPR bisa menyelesaikan programnya di tahun 2023 ini.(Ricky/adv)


















