GORONTALO.TV.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo telah membentuk 4 (empat) Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja secara internal dalam menentukan program yang akan dilakukan dan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi atau staekholder terkait.
Pembentukan 4 (empat) Pansus DPRD sendiri melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 123, Dalam Rangka Pembentukan 4 (empat ) Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (28/08/2023)
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengungkapkan, bahwa dalam melakukan kerja pansus secara internal, akan menentukan dua hal, yang pertama adalah menentukan program yang akan dilakukan, kemudian menentukan langkah-langkah koordinasi untuk mengundang instansi atau staekholder yang terkait.
Selanjutnya menurut Paris Jusuf, tindak lanjut dari pansus-pansus tersebut adalah melakukan pembahasan secara internal, karena dari situlah akan terlihat program apa yang akan dilakukannya.
Menurutnya ada dua hal yang akan dilakukan Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, yang pertama Pansus tersebut akan mengundang staekholder untuk pembicaraan-pembicaraan tentang materi Pansus dari Paripurna sebelumnya, dan yang kedua mereka akan melakukan perencanaan khusus dilapangan, apakah didalam daerah maupun diluar daerah sesuai pembicaraan mereka.
Politikus Senior ini juga memberi penghargaan dan mensuport setinggi-tingginya atas tugas-tugas daripada 4 Pansus yang akan bekerja tersebut, bahkan iapun berharap agar awak media, khususnya media online agar bisa memberikan informasi-informasi yang proporsional dan profesional, berimbang tentang kegiatan kali ini, hal ini menurutnya agar supaya ada pemahaman yang sama bagi masyarakat, bahwa inilah kerja-kerja politik daripada Anggota Dewan.(Ricky/adv)


















