GORONTALO.TV.Deprov – Tim Pansus Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, pertemuan yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Gorontalo ini dalam rangka pendalaman substansi terpenting dalam menindaklanjuti beberapa persoalan yang akan dijadikan acuan dalam pembuatan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ketua Tim Pansus RT/RW DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin mengungkapkan, bahwa kunjungan kerjanya ke Pemerintah Kabupaten Gorontalo kali ini dalam rangka Pendalaman Pansus terhadap RT/RW, dimana ada substansi terpenting yang akan disepakati, jelas La Ode Haimudin kepada sejumlah awak media. Selasa (05/09/2023)
Menurut La Ode Haimudin, dari persoalan tersebut yang pertama yaitu masalah persoalan struktur ruang, yang kedua pola ruang, ketiga kawasan strategis Provinsi dan yang keempat arahan pemanfaatan ruang.
Olehnya, ia turut bersyukur bahwa dalam pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat disimpulkan bahwa masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) pada prinsipnya sudah terakomudir hasil sinkronisasi antara RT/RW Kabupaten Gorontalo dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, walaupun belum sempurna karena masih ada sebagian yang saat ini masih dalam proses revisi.
Politikus PDI P ini juga mangakui, bahwa dalam pertemuan tersebut sempat berkembang sejumlah pertanyaan dari anggota Pansus DPRD khususnya dari dapil Kabupaten Gorontalo, terutama menyangkut masalah kawasan permukiman dan KSP , namun yang jelas menurutnya itu sudah menjadi kewenangan RT/RW Kabupaten Gorontalo.(Ricky/adv)


















