GORONTALO.TV.Deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi menyatakan bahwa adanya penundaan 2 agenda Paripurna yang akan digelar oleh DPRD Provinsi Gorontalo, diantaranya Ranperda Disabilitas dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Sofyan Puhi usai menggelar Rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas perubahan agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo masa persidangan pertama tahun 2023-2024, yang berlangsung di ruang rapat Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (23/11/2023)
Menurut Sofyan Puhi, seharusnya Paripurna Ranperda Disabilitas dilaksanakan pada tanggal 13 November hari ini. Namun, karena ada evaluasi Kementerian baru sampai pada saat reses, maka tidak bisa dilaksanakan hari ini dan ditunda hingga tanggal 20 November 2023.
Tidak hanya untuk Paripurna Ranperda Disabilitas, tetapi juga untuk APBD induk, yang seharusnya dilaksanakan pada hari yang sama, namun karena pada hari ini, jam yang sama, dan tanggal yang sama, Penjabat Gubernur Gorontalo sedang dievaluasi oleh Mendagri di Jakarta bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Olehnya, Politikus nasdem ini menekankan bahwa untuk 2 agenda kerja pelaksanaan Paripurna Ranperda Disabilitas dan APBD induk tahun 2024, harus di sesuaikan kembali dengan jadwal pada kegiatan DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya.(Ricky/adv)


















