Gorontalo.tv.Deprov – DPRD Provinsi Gorontalo meraih penghargaan sebagai peringkat I Anugerah Legislasi Tahun 2023 Katagori Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI
Penyerahan penghargaan Anugerah Legislasi Tahun 2023 diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, berlangsung di Hotel Grand Mercure Jalan Hayam Wuruk Jakarta Pusat. Selasa (21/11/2023)
Adnan Entengo yang hadir menerima penghargaan mewakili Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mengungkapkan, rasa syukurnya kepada Allah SWT karena di ajang penghargaan yang digelar pertama kalinya oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI ini mampu menyisihkan DPRD Provinsi lainnya yang ada di Indonesia.
“Alhamdulillah hari ini DPRD Provinsi Gorontalo menerima penghargaan Anugrah Legislasi Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia, hal ini merupakan kegiatan pertama kali dilaksanakan dan pertama kali DPRD Provinsi Gorontalo meraih peringkat I dari seluruh DPRD Provinsi yang ada di Indonesia,”jelas Adnan Entengo
Olehnya, atas prestasi yang diraihnya pada hari ini menurut Adnan akan menjadi sebuah motivasi dalam meningkatkan kinerja yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.
“Anugrah ini akan memotivasi daripada kinerja DPRD sebagai fungsi dari legislasi, dan ini juga adalah bagian dari kolaborasi kerjasama kita bersama Kantor Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Gorontalo selama ini,”ujar Adnan
Lewat kesempatan penganugrahan Legislasi Tahun 2023, Ketua DPW PKS ini mengaku akan terus memacu dan menjaga marwah lembaga DPRD Provinsi Gorontalo dalam membuat kebijakan yang pro terhadap kepentingan masyarakat Gorontalo.
“In Syaa Allah kedepannya akan menuju legislasi yang lebih berkualitas dan berintegritas menuju Indonesia Emas,”pungkasnya. (Ricky/adv)


















