GOTV – Sekertaris DPRD Bone Bolango Merry Ngaju membacakan surat pengunduran diri Hamim Pou sebagai Bupati Bone Bolango masa Bhakti 2021 – 2026 dalam sidang paripurna DPRD. Pembacaan surat masuk tersebut dirangkaikan dengan rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bone Bolango tahun anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa (25/7/2023), Merry Ngaju membacakan surat masuk yang berisikan tentang pengunduran diri Hamim Pou sebagai Bupati Bone Bolango. Hamim Pou mundur sebagai dikarenakan akan menjadi peserta dalam pemilihan legislatif DPR RI dalam pemilu serentak 2024 nanti.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Hamim Pou harus mengundurkan diri sejak dinyatakan sebagai calon tetap anggota DPR RI oleh Komisi Pemilihan Umum. Dengan begitu, maka kemungkinan Hamim Pou tidak lagi menjabat sebagai Bupati Bone Bolango di bulan Oktober nanti seiring dengan jadwal penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu oleh KPU.
Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu menyampaikan, dengan adanya surat pengunduran diri Bupati Bone Bolango Hamim Pou, maka pihak DPRD menggelar paripurna pemberhentian Bupati Bone Bolango. Pemberhentian Bupati Bone Bolango tersebut sesuai dengan perarturan pemerintah no. 32 tahun 2018 tentang tata cara engunduran diri dalam pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, permintaan Izin dalam Pencalonan Ppresiden dan Wakil Presiden serta cuti dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum.
Dalam rapat paripurna ini hanya dihadiri Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli, Sementara Bupati Bone Bolango tidak menghadiri karena sedang menjalani dinas luar daerah.

















