Gorontalo.tv.Deprov – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo menyatakan bahwa terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2025-2045 yang merupakan lanjutan dari RPJPD yang akan sudah berahir di tahun 2025 nanti, akan segera diajukan dalam pembahasan Ranperda di luar Propemperda lewat Sidang Paripurna Dewan.
Hal ini diungkapkan Adnan usai dirinya menggelar Rapat Kerja Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Gorontalo bersama Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo membahas terkait penyiapan pembahasan Ranperda dan evaluasi Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (15/01/2024)
“Tadi disimpulkan bahwa, yang pertama Bapemperda atas disposisi pimpinan untuk mengkaji terkait dengan surat permohonan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang merupakan lanjutan dari RPJPD yang akan sudah berahir di tahun 2025 nanti,”ungkap Adnan kepada sejumlah awak media.
Menurut Adnan, bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati untuk diajukan dalam pembahasan Ranperda di luar Propemperda lewat sidang Paripurna Dewan.
“Akan kita tetapkan nanti di Paripurna ataupun pembahasan di tingkat lanjut, karena mengingat hasil kajian tadi Rancangan ini termasuk hal yang mendesak untuk di tetapkan,”jelasnya
Baukan hanya masalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dibahas dalam Rapat Bapemperda kali ini, pihaknya juga telah menetapkan empat Ranperda usul inisiatif DPRD maupun usul dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Kemudian yang kedua untuk mengisi masa sidang kedua, Bapemperda sudah menetapkan empat Ranperda yang akan dibahas nanti lebih lanjut, yang pertama Ranperda usul inisiatif dari DPRD atau berasal dari DPRD, minol dan sistim kesehatan daerah, dengan catatan untuk sistim kesehatan daerah ini akan digabungkan atau di kaji masuk di dalamnya terkait dengan pengaturan sistim jamkesda,”urai politikus PKS ini
Sementara Ranperda usul Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait RPJPD tahun 2025-2045 dan kearsipan akan segera di bahas ketingkat selanjuntya.
“Kedua yaitu dari Pemprov, yaitu terkait dengan RPJPD tahun 2025-2045 dan kearsipan, yang itu sudah ready untuk dibahas bersama ketahapan selanjutnya,”pungkasnya.(Ricky/adv)


















