Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Tim Pansus LKPJ Genjot Sistem Palayanan RS Ainun Habibie Bisa Naik Status Ke Level RS Type B

55
×

Tim Pansus LKPJ Genjot Sistem Palayanan RS Ainun Habibie Bisa Naik Status Ke Level RS Type B

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Anggota tim Pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie menegaskan mahwa proses pertama yang akan dilakukan pihaknya dalam mendukung program dari sistem pelayanan yang ada di Rumah Sakit Ainun Habibie adalah yaitu bagaimana di tahun 2024 ini status dari Rumah Sakit yang saat ini masih di type C bisa segera naik statusnya menjadi Rumah Sakit type B.

Hal ini ditegaskan Espin Tulie usai dirinya bersama tim Pansus LKPJ lainnya melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Ainun Habibie dalam rangka membahas tentang bagaimana pengembangan Rumah Sakit kedepannya dari segi pelayanan kesehatan lebih baik lagi. Sabtu (9/03/2024)

Example 300x600

“Nah di tahun 2024 ini Rumah Sakit Ainun Habibie mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan sebesar 63 milyard lebih, dimana dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan ruang rawat inap,”tegas Espin Tulie

Menurut Espin Tulie, dana sebesar 63 milyar lebih itu bukan hanya untuk pembangunan ruang inap, tapi sebagian lagi akan digunakan untuk pengadaan peralatan kesehatan.

“Sebagian juga untuk pengadaan peralatan, yaitu alat-alat kesehatan hal ini sebagai penunjang medis sekaligus untuk penunjang sistem pelayan kesehatan yang ada di RS. Ainun Habibie,”jelasnya

Dalam pertemuan dengan pihak Rumah Sakit Ainun Habibie, terungkap bahwa dana sebesar 63 milyar itu ternyata belum cukup untuk menunjang semua fasilitas Rumah Sakit rujukan tersebut.

“Tim LKPJ juga menerima masukan dari direkrtur RS, bahwa dana sebesar 63 milyar itu ternyata belum cukup untuk menunjang semua fasilitas yang diperlukan sebagai Rumah Sakit rujukan yang ada di Provinsi Gorontalo,”terang Espin

Olehnya, Pansus LKPJ di tahun 2024 ini akan menfokuskan pada empat program pelayanan kesehatan dan bagaimana menaikan status Rumah Sakit dari type kelas C menjadi Rumah Sakit type kelas B.

“Progres pertama yang kami dapatkan yaitu bagaimana menaikan status Rumah Sakit dari tipe kelas C menuju tipe kelas B ini yang harus di genjot di tahun 2024 ini. Karena kalau tidak, pihak rumah sakit akan sulit mendapatkan bantuan dari Kementerian karena rata-rata Rumah Sakit tipe kelas B itu banyak mendapatkan alokasi-alokasi anggaran dalam meningkatkan pelayanan kesehatan,”ucapnya

Iapun menekankan, bahwa di Rumah Sakit Ainun Haibibie sendiri saat ini dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat ada empat program unggulan, salah satunya poli mata, kemudian pelayanan ginjal, stroke dan pelayanan cuci darah yang program pelayanannya sudah mulai berjalan.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *