Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Sepakat, Banmus Deprov Rubah Agenda Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

30
×

Sepakat, Banmus Deprov Rubah Agenda Rapat Paripurna LKPJ Gubernur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan, bahwa untuk pelaksanaan Rapat Paripurna LKPJ Gubernur yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret harus mengalami penundaan dan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2024.

Hal ini ditegaskan Sofyan Puhi usai dirinya menggelar Rapat Kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas Perubahan Agenda Kerja DPRD Masa Persidangan Kedua tahun 2023-2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Rabu (13/03/2024)

Example 300x600

Menurut Sofyan Puhi penundaan pelaksanaan Rapat Paripurna LKPJ Gubernur kerena saat ini Pansus LKPJ sendiri masih sementara merampungkan tugasnya, sehingga masih membutuhkan tambahan waktu dalam menyelesaikan agenda kerja tersebut.

“Karena mengingat Pansus sementara bekerja dan belum dapat melaksanakan Rapat Paripurna di tanggal 18 dan kita sudah sepakat di tanggal 25 Maret 2024,”tegas Sofyan Puhi kepada sejumlah awak media.

Selain membahas masalah perubahan agenda kerja rapat Paripurna LKPJ Gubernur, Sofyan juga menjelaskan bahwa dalam rapat Banmus DPRD kali ini membahas masalah empat Ranperda yang sempat di usulkan.

“Pertama surat masuk dari Bepemperda terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, kemudian ada juga surat masuk dari Pemerintah Daerah tentang agenda kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD), dan yang ketiga dari Pansus LKPJ Gubernur sudah dijadwalkan tanggal 18, akan di tunda sampai dengan tanggal 25,”jelasnya.

Politikus Nasndem ini memastikan bahwa empat Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan dalam rapat Banmus DPRD, ada tiga rancangan Ranperda yang akan dibahas lebih lanjut.

“Yang pertama Perda tentang ke arsipan, kemudian tentang minuman beralkohol, sementara untuk Perda RPJMD sudah disepakati hari ini karena tidak tercantum pada Propemperda tahun 2024,”terang Sofyan Puhi

Ketiga Ranperda tersebut ujar Sofyan sudah di sepakati, hal ini karena sudah sesuai dengan mekanisme pembahasan anggaran dan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Tapi yang tiga Ranperda itu kita tunda lagi, In Syaa Allah rapat Banmus kedepan kita bahas lagi setelah kita ketemu dengan Bepemperda,”pungkasnya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *