Gorontalo.tv.Deprov – Ketua Tim Pansus LKPJ Gubernur Sun Biki menegaskan, bahwa dalam mengambil Keputusan terhadap LKPJ Gubernur, tim Pansus LKPJ telah merekomendasikan 12 poin permasalahan yang harus di selesaikan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya pembentukan Pansus Aset yang diharapkan akan mengurai permasalahan yang tidak selesai-selesai dari tahun ke tahun.
Penegasan ini disampaikan langsung Sun Biki usai menggelar Rapat Paripurna (Internal) DPRD Provinsi Gorontalo ke 137 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2023, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Senin (25/03/2024)
“LKPJ ini yang di Potret kan masa kepemimpinan Gubernur tahun 2023, baik capaian kinerja Pemerintahan, kinerja keuangan maupun masalah-masalah yang belum terselesaikan, itu ada 12 poin masalah yang belum terselesaikan,”tegas Sun Biki
Menurut Sun Biki, salah satu dari 12 poin pokok permasalahan yang di rekomendasikan oleh DPRD Provinsi Gorontalo menyangkut SIPD RI, yaitu aplikasi keuangan yang dianggap akan menghambat proses penyerapan daripada anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Gorontalo
“Yang kita rekomendasikan pertama, masalah SIPD, SIPD ini masalah aplikasi keuangan dan sekarang SIPD ini harus di Kementerian Dalam Negeri di pusat, di Pusdakin. Dia punya mekanisme lebih susah daripada yang sekarang, sehingga ini bulan Maret sudah mau selesai penyerapan anggaran baru 6 persen, bisa kita bayangkan di nanti di akhir tahun itu ada anggaran yang tidak terserap akan membengkak,”jelasnya.
Olehnya menurut Sun Biki hal Ini akan menjadi evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah kalau tidak segera di perbaiki.
“Begitu juga masalah yang kedua yaitu masalah aset, masalah aset ini Pansus merekomendasikan segera di bentuk Pansus, karena dengan Pansus ini diharapkan akan mengurai permasalahan yang tidak selesai-selesai dari tahun ke tahun,”terang Sun Biki
Karena jelas politikus senior ini, masalah aset setelah di telusuri oleh tim Pansus LKPJ dalam bekerja selama ini banyak sekali aset-aset milik Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo yang masih bermasalah.
“Bahkan timbul lagi masalah bandara yang akan di eksekusi, itu baru satu contoh aset, banyak sekali aset tetapi dia punya administrasi tidak benar dan kemudian tidak pernah selesai,”ujar Sun Biki
Iapun berharap dengan terbentuknya Pansus Aset nantinya akan segera bisa menyelesaikan permasalahan aset-aset tersebut.
“Kita mengharapakan, diberi waktu tiga minggu sudah terbentuk Pansus dan mulai bekerja, dan Pansus ini diharapkan segera menyelesaikan permasalahan aset kita yang tidak selesai-selesai,”pungakasnya.(Ricky/adv)


















