Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Provinsi Gorontalo

Bahas Empat Ranperda Skala Prioritas, Bapemperda Deprov Target Tuntaskan di Tahun 2024

52
×

Bahas Empat Ranperda Skala Prioritas, Bapemperda Deprov Target Tuntaskan di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo.tv.Deprov – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo menegaskan, bahwa pihak Bapemperda DPRD akan segera menuntaskan empat usulan Ranperda yang menjadi skala prioritas dan akan diselesaikan pada tahun 2024 ini.

Penegasan ini disampaikan Adnan Entengo kepada sejumlah awak media usai dirinya menggelar Rapat Kerja Badan Pembentukan Paeraturan Daerah (Ranperda) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Birp Hukum Setda Provinsi Gorontalo dalam rangka membahas terkait Penyiapan Pembahasan Ranperda dan Evaluasi Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di ruang rapat inogaluma Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Selasa (16/04/2024).

Example 300x600

“Alhamdulillah Bapemperda di hari pertama pasca libur cuti Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitrih 1445 Hijriah, menggelar rapat internal bersama Pemprov terkait dengan pangajuan empat Ranperda yang akan dibahas pada pembahasan selanjutnya,”jelas Adnan Entengo

Menurut Adnan, ada empat Ranperda skala prioritas yang akan dibahas lebih lanjut dan harus selesai pada tahun 2024 ini.

“Yang pertama Ranperda Pengendalian Non Alkohol, Sistem Kesehatan Daerah, Kearsipan, dan RPJPD.Empat usulan Ranperda tersebut menjadi skala prioritas yang akan diselesaikan pada tahun 2024 ini,”terangnya.

Adnan Juga menekankan,terutama Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 tahun kedepan, yang akan berakhir pada Bulan Mei 2025 ini, akan di pacu pembahasannya pada tahun ini.

“Terkait Ranperda Pengendalian dan Non Alkohol sudah masuk dalam aspirasi yang perlu dibahas pada rapat selanjutnya,”pungkasnya.(Ricky/adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *